
BOGORTODAY.COM – DPRD Kabupaten Bogor akan memanggil PT Iris Internasional menyusul temuan kekurangan dokumen Sertifikat Layak Fungsi (SLF) saat inspeksi mendadak di lokasi perusahaan yang beralamat di Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Rabu (29/4/2026).
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Irvan Maulana, mengatakan pemanggilan dilakukan agar perusahaan segera menuntaskan kelengkapan administrasi tersebut.
“Perusahaan ini statusnya masih sewa, dan seluruh dokumen perjanjian sudah ada. Kekurangannya hanya SLF. Nanti akan kami panggil ke kantor untuk segera mengurus SLF tersebut,” ujar Irvan.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















