DPRD Kabupaten Bogor Akan Panggil PT Iris Internasional Soal SLF

Selain SLF, Irvan menyebut Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dimiliki perusahaan masih tercatat atas nama perorangan. Namun ia memastikan kondisi itu tidak melanggar aturan mengingat status bangunan yang masih disewa dan dilengkapi surat pernyataan.

BACA JUGA :  Beasiswa Fast Retailing Foundation 2026 Dibuka Juli Mendatang, Kesempatan Kuliah S1 di Jepang

Irvan menegaskan pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan keras apabila perusahaan tidak segera melengkapi dokumen yang diminta.

“Kalau tidak segera dilengkapi, nanti akan kita segel. Karena ini juga berkaitan dengan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegasnya.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================