
BOGORTODAY.COM – DPRD Kabupaten Bogor akan memanggil PT Iris Internasional menyusul temuan kekurangan dokumen Sertifikat Layak Fungsi (SLF) saat inspeksi mendadak di lokasi perusahaan yang beralamat di Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Rabu (29/4/2026).
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Irvan Maulana, mengatakan pemanggilan dilakukan agar perusahaan segera menuntaskan kelengkapan administrasi tersebut.
“Perusahaan ini statusnya masih sewa, dan seluruh dokumen perjanjian sudah ada. Kekurangannya hanya SLF. Nanti akan kami panggil ke kantor untuk segera mengurus SLF tersebut,” ujar Irvan.
Selain SLF, Irvan menyebut Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dimiliki perusahaan masih tercatat atas nama perorangan. Namun ia memastikan kondisi itu tidak melanggar aturan mengingat status bangunan yang masih disewa dan dilengkapi surat pernyataan.
Irvan menegaskan pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan keras apabila perusahaan tidak segera melengkapi dokumen yang diminta.
“Kalau tidak segera dilengkapi, nanti akan kita segel. Karena ini juga berkaitan dengan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegasnya.
Bagi HalamanEditor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















