DPRD Kabupaten Bogor Akan Panggil PT Iris Internasional Soal SLF

DPRD Kabupaten Bogor
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, M. Irvan Maulana, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Iris Internasional di Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Rabu (29/4/2026). FOTO: IST.

BOGORTODAY.COMDPRD Kabupaten Bogor akan memanggil PT Iris Internasional menyusul temuan kekurangan dokumen Sertifikat Layak Fungsi (SLF) saat inspeksi mendadak di lokasi perusahaan yang beralamat di Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Rabu (29/4/2026).

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Irvan Maulana, mengatakan pemanggilan dilakukan agar perusahaan segera menuntaskan kelengkapan administrasi tersebut.

BACA JUGA :  Manfaatkan Musim Cerah, Rudy Susmanto Tancap Gas Tangani Banjir di Bogor Utara

“Perusahaan ini statusnya masih sewa, dan seluruh dokumen perjanjian sudah ada. Kekurangannya hanya SLF. Nanti akan kami panggil ke kantor untuk segera mengurus SLF tersebut,” ujar Irvan.

Selain SLF, Irvan menyebut Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dimiliki perusahaan masih tercatat atas nama perorangan. Namun ia memastikan kondisi itu tidak melanggar aturan mengingat status bangunan yang masih disewa dan dilengkapi surat pernyataan.

BACA JUGA :  Sekda Ajat Ungkap Hasil Pemeriksaan 81 Kendaraan Dinas Terkait Temuan BPK

Irvan menegaskan pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan keras apabila perusahaan tidak segera melengkapi dokumen yang diminta.

“Kalau tidak segera dilengkapi, nanti akan kita segel. Karena ini juga berkaitan dengan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegasnya.

Bagi Halaman

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================