Sengketa Reza Gladys vs Nikita Mirzani Memasuki Tahap Akhir, Bukti Putusan MA Jadi Sorotan

Reza Gladys
Sengketa Reza Gladys vs Nikita Mirzani Memasuki Tahap Akhir, Bukti Putusan MA Jadi Sorotan. (Foto: Ist)

BOGORTODAY.COM – Perseteruan hukum antara Reza Gladys dan Nikita Mirzani kini memasuki fase akhir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam sidang terbaru yang berlangsung pada akhir April 2026, pihak tergugat menyerahkan bukti tambahan yang dinilai krusial untuk memperkuat posisi mereka.

Putusan MA Jadi Bukti Utama

Tim kuasa hukum Reza Gladys menghadirkan dokumen putusan dari Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Dalam putusan tersebut, disebutkan bahwa Nikita Mirzani terbukti melakukan tindak pidana pemerasan.

BACA JUGA :  Puluhan Pelajar Indonesia Rampungkan Program Pertukaran di Amerika Serikat, Bawa Pengalaman Internasional ke Tanah Air

Bukti ini menjadi dasar penting bagi pihak Reza dalam menghadapi gugatan perdata yang diajukan oleh Nikita. Kuasa hukum Reza menegaskan bahwa putusan pidana tersebut dapat dikaitkan langsung dengan dalil perbuatan melawan hukum dalam perkara perdata yang sedang berjalan.

BACA JUGA :  Blueberry dan Kesehatan Tulang: Benarkah Dapat Membantu Mencegah Osteoporosis?

Fokus pada Pembuktian Kerugian

Selain membantah gugatan dari pihak penggugat, tim Reza Gladys kini juga berupaya membuktikan adanya kerugian nyata yang dialami klien mereka. Kerugian tersebut mencakup aspek materiil, termasuk nilai yang diklaim mencapai miliaran rupiah, serta kerugian imateriil seperti reputasi bisnis.

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : CNNIndonesia

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================