Sengketa Reza Gladys vs Nikita Mirzani Memasuki Tahap Akhir, Bukti Putusan MA Jadi Sorotan

Perusahaan milik Reza, disebut mengalami dampak dari kasus tersebut, baik dari sisi finansial maupun citra di publik.

Gugatan dan Gugatan Balik

Sebelumnya, Nikita Mirzani mengajukan gugatan perdata terhadap Reza Gladys terkait produk kecantikan yang diduga tidak memiliki izin edar. Dalam gugatan tersebut, ia menuntut ganti rugi dengan nilai yang cukup besar.

BACA JUGA :  Pemancing Asal Depok Meninggal di Situ Cikaret, Diduga Serangan Jantung

Sebagai respons, pihak Reza mengajukan gugatan balik (rekonvensi). Mereka menilai tindakan Nikita Mirzani telah memenuhi unsur pemerasan, sebagaimana telah diputuskan dalam perkara pidana sebelumnya. Oleh karena itu, Reza menuntut pengembalian dana serta kompensasi atas kerugian yang dialami.

Menanti Putusan Akhir

Dengan masuknya bukti tambahan dari putusan Mahkamah Agung, kedua belah pihak kini menunggu keputusan akhir dari majelis hakim. Hasil sidang ini akan menentukan arah penyelesaian sengketa yang telah berlangsung cukup panjang.

BACA JUGA :  Kemensos Usulkan Lansia dan Disabilitas Masuk Program MBG

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan figur publik sekaligus menyangkut aspek hukum pidana dan perdata yang saling berkaitan.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : CNNIndonesia

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================