
“Saat membela diri, mungkin menurut dia itu membela diri. Dia mengambil pisau,” kata Sri.
Akibat insiden tersebut, F mengalami luka tusuk di bagian bawah ketiak kanan sedalam sekitar dua sentimeter dan mendapat dua jahitan di klinik terdekat. Korban langsung mendapatkan penanganan medis pascakejadian.
Kasus ini tidak berlanjut ke ranah hukum. Pada hari yang sama, kedua pihak keluarga bertemu dan sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan.
“Sorenya kami ketemu dengan kedua belah pihak, diskusi, dan pada akhirnya memutuskan untuk berdamai secara kekeluargaan,” tutup Sri.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














