BOGORTODAY.COM – 17 santri di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah seorang staf laki-laki di lingkungan pesantren tersebut. Kasus ini kini telah dilaporkan kepada Kepolisian Resor Bogor dan masuk tahap penyelidikan.
Angka 17 korban tersebut disampaikan oleh salah satu orang tua korban, yang identitasnya diketahui redaksi, berdasarkan data yang ia peroleh dari pihak pesantren. Ia mengungkapkan keprihatinannya atas lambatnya respons pesantren terhadap laporan yang telah disampaikan sebelumnya.
“Kejadiannya sudah lama. Kemarin juga ada yang laporan seminggu yang lalu, tapi tidak ada tembusan lagi ke korbannya,” ujarnya dikutip dari video yang beredar, Jumat (1/5/2026).
Orang tua korban itu juga meminta perlindungan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) karena mengkhawatirkan adanya tekanan atau intimidasi dari pihak-pihak tertentu.
“Saya orang awam, saya takut ada intimidasi. Untuk anak saya, saya minta perlindungan kepada KPAI atau dari semua pihak,” tuturnya.
Merespons laporan tersebut, Kepala Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dimaksud.
“Kami baru menerima laporannya. Saat ini masuk tahap penyelidikan,” kata AKP Silfi saat dikonfirmasi, Jumat (1/5/2026).
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















