
BOGORTODAY.COM – PT Sentul City Tbk menegaskan bahwa proses penyerahan aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) kepada Pemerintah Kabupaten Bogor terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Penyerahan itu dilakukan untuk melaksanakan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Nomor 51/G/TF/PTUN.Bdg.
Humas PT Sentul City Tbk, Maesa Putri, menyampaikan bahwa sebagian aset PSU telah diserahkan kepada pemerintah daerah melalui mekanisme yang berlaku. Proses tersebut, kata dia, terus dijalankan melalui koordinasi dengan instansi terkait di bawah pembinaan dan pengawasan Pemerintah Kabupaten Bogor.
“Kami mendukung Pemkab Bogor,” ujar Maesa kepada wartawan, Selasa (12/5/2026).
Editor : Bas
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















