Dedi Mulyadi Usulkan Konsep Jalan Berbayar Gantikan Pajak Kendaraan di Jawa Barat

Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Foto: Ist)

BOGORTODAY.COM – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengemukakan sebuah gagasan baru terkait sistem pembiayaan infrastruktur jalan. Ia mengusulkan skema penggantian pajak kendaraan bermotor (PKB) dengan sistem jalan berbayar, di mana pengguna jalan hanya dikenakan biaya ketika benar-benar menggunakan fasilitas tersebut.

Menurutnya, konsep ini diharapkan dapat menciptakan sistem yang lebih adil bagi masyarakat, karena pembayaran hanya dibebankan kepada pihak yang memanfaatkan jalan.

Konsep: Bayar Sesuai Penggunaan Jalan

Dalam penjelasannya, Dedi menyebut bahwa prinsip utama dari gagasan ini adalah “siapa yang memakai jalan, maka ia yang membayar.”

Ia menilai sistem tersebut lebih proporsional dibandingkan pajak kendaraan yang dibayarkan secara tetap setiap tahun, tanpa mempertimbangkan intensitas penggunaan kendaraan di jalan.

Selain itu, besaran tarif dalam sistem ini juga direncanakan mempertimbangkan bobot kendaraan. Semakin berat kendaraan, semakin besar kontribusi yang harus dibayarkan karena dianggap memberikan dampak lebih besar terhadap infrastruktur jalan.

Syarat Infrastruktur Sebelum Diterapkan

Sebelum sistem jalan berbayar diterapkan, Dedi menekankan perlunya kesiapan infrastruktur di wilayah Jawa Barat. Beberapa syarat yang disebutkan antara lain kondisi jalan yang mulus dan terawat, sistem drainase yang baik, serta penerangan jalan yang memadai.

BACA JUGA :  Jangan Dianggap Sekadar Murung, Kenali Tanda-Tanda Depresi pada Anak Sejak Dini

Selain itu, infrastruktur pendukung seperti kamera pengawas (CCTV) juga dinilai penting untuk meningkatkan keamanan pengguna jalan. Pemerintah juga perlu menyediakan pos layanan darurat yang dilengkapi dengan ambulans, mobil derek, pemadam kebakaran, hingga tenaga medis.

Menurutnya, sistem ini baru bisa dijalankan setelah seluruh standar tersebut terpenuhi.

Masih dalam Tahap Kajian

Gagasan tersebut saat ini masih berada pada tahap kajian dan diskusi bersama berbagai pihak, termasuk akademisi dan pakar transportasi. Dedi menegaskan bahwa ide ini belum menjadi kebijakan resmi, melainkan masih berupa konsep awal yang sedang dievaluasi.

Ia juga menyampaikan bahwa pembahasan lebih lanjut diperlukan untuk melihat dampak ekonomi, teknis, dan sosial dari penerapan sistem tersebut.

Latar Belakang Usulan

Salah satu alasan munculnya gagasan ini adalah perubahan kebijakan terkait kendaraan listrik yang tidak dikenakan pajak kendaraan bermotor oleh pemerintah pusat. Hal tersebut mendorong perlunya penyesuaian sistem penerimaan daerah agar tetap berkeadilan.

BACA JUGA :  Alwi Farhan Tembus Semifinal Australia Open 2026, Bidik Prestasi Lebih Tinggi dari Musim Lalu

Dalam pandangannya, sistem jalan berbayar dapat menjadi alternatif pengganti PKB sekaligus sumber pendapatan yang lebih relevan dengan penggunaan infrastruktur.

Sistem Digital Jadi Opsi Utama

Dalam konsep yang disampaikan, sistem pembayaran jalan direncanakan berbasis digital. Artinya, tidak lagi menggunakan metode manual seperti pada tol konvensional, melainkan memanfaatkan teknologi yang dapat mencatat penggunaan jalan secara otomatis.

Ia juga mencontohkan bahwa beberapa negara telah menerapkan sistem serupa dengan teknologi yang lebih modern dan terintegrasi.

Meski masih sebatas wacana, gagasan penggantian pajak kendaraan dengan sistem jalan berbayar membuka diskusi baru mengenai masa depan pembiayaan infrastruktur di daerah.

Jika dikaji lebih lanjut, konsep ini berpotensi mengubah cara masyarakat berkontribusi terhadap pembangunan jalan, dengan pendekatan yang lebih berbasis pada penggunaan langsung.

Bagi Halaman

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : CNNIndonesia

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================