Berani Parkir Liar di Cibinong? Siap-siap Ban Kempes hingga Derek Paksa

Ia menegaskan, tindakan pada tahap awal ini bukan tanpa dasar. Penertiban dilakukan setelah melalui proses sosialisasi kepada masyarakat. Pengempisan ban dipilih sebagai bentuk peringatan yang memberi efek jera tanpa langsung menjatuhkan sanksi berat.

BACA JUGA :  Warkop Rasa Coffee Shop Hadir di Dramaga, Menu Mulai Rp 5.000

Dishub berharap pendekatan bertahap ini mendorong kesadaran warga untuk tidak lagi memanfaatkan bahu jalan sebagai area parkir. Ketertiban ruang lalu lintas di Cibinong menjadi target utama penertiban yang akan terus berlanjut.

BACA JUGA :  Pemakaman Kenegaraan Ayatollah Ali Khamenei Diundur hingga Akhir Juni atau Awal Juli

“Diharapkan tercipta lingkungan lalu lintas yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan,” kata Dadang.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================