
BOGORTODAY.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor menggelar gathering sinergi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan transformasi digital di Elingo Restoran, Kelurahan Tanah Baru, Bogor Utara, Kamis (21/5/2026).
Agenda strategis ini melibatkan sedikitnya 150 aparatur wilayah yang terdiri dari Camat, Lurah, hingga Kepala Seksi Pemerintahan (Kasipem) se-Kota Bogor.
Langkah kolaboratif ini sengaja diakselerasi guna membentuk Tim Percepatan PAD sekaligus menyatukan visi dalam mendongkrak target pendapatan daerah dari angka Rp1,7 triliun menuju target baru sebesar Rp2 triliun.
Kepala Bapenda Kota Bogor, Abdul Wahid, menjelaskan bahwa jajaran aparatur wilayah merupakan ujung tombak yang bersentuhan langsung dengan para wajib pajak. Oleh sebab itu, pelibatan aktif mereka menjadi kunci utama dalam mengurai berbagai dinamika di lapangan.
“Piutang PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) dari tahun 2013 sampai 2026 ini jumlahnya cukup fantastis, yakni hampir menembus Rp1 triliun. Melalui gathering ini, kami mensinergikan pola pendataan, penetapan, hingga skema penagihan dengan melibatkan jajaran kelurahan dan kecamatan,” ungkap Abdul Wahid.
Abdul Wahid menambahkan, kemandirian fiskal kini menjadi harga mati bagi Kota Bogor seiring adanya kebijakan pengurangan dana transfer pusat serta pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen.
“Ini waktunya membuktikan kemandirian fiskal kita agar program pembangunan pimpinan daerah dan kesejahteraan pegawai tetap terjaga. PAD adalah kunci utama, dan Bapenda adalah jantungnya,” tegasnya.
Sejauh ini, performa pendapatan berbasis objek pajak di Kota Bogor menunjukkan tren positif hingga bulan Mei 2026. Sektor PBB-P2 telah menembus angka 60 persen dari target Rp225 miliar. Sementara untuk Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor Kafe dan Restoran, realisasinya telah menyentuh angka Rp50 miliar dari target Rp220 miliar.
Guna memaksimalkan sisa waktu tujuh bulan ke depan, Bapenda memanfaatkan transformasi digital untuk menyisir potensi pajak industri kuliner yang tengah menjamur. Saat ini, diperkirakan ada sekitar 3.000 Kafe dan Restoran yang tersebar di 68 kelurahan se-Kota Bogor.
Dalam proses pendataan, Bapenda meluncurkan aplikasi Si Wahid (Sistem Warga Himpun Data). Melalui aplikasi ini, pelayanan perbaikan PBB-P2 hingga pendaftaran reklame yang semula memakan waktu berhari-hari kini bisa dipangkas melalui sistem One Day Service (ODS).
Tidak hanya itu, Bapenda juga bekerja sama dengan Bank BJB untuk meluncurkan sistem Laku Pandai di 68 kelurahan. Skema ini mengubah aparatur wilayah menjadi agen penagih mobile non-tunai yang dibekali gadget. Sebagai bentuk apresiasi, petugas kelurahan akan mendapatkan insentif operasional sebesar Rp1.500 per satu transaksi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).
Wahid mengatakan, dalam rangka menyambut Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544, Bapenda Kota Bogor akan memutihkan denda administratif pajak daerah sepanjang bulan depan.
“Mulai 1 Juni sampai 30 Juni 2026, kami meluncurkan program penghapusan denda administratif untuk piutang pajak dari tahun 2013 hingga sekarang. Wajib pajak cukup membayar nilai pokoknya saja,” kata Wahid.
Masyarakat dapat memanfaatkan momentum ini melalui berbagai kanal pembayaran, mulai dari jaringan ritel modern (Alfamart/Indomaret), Mobil Keliling, Bank BJB, hingga dompet digital seperti GoPay.
Di tempat yang sama, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Bogor, Eko Prabowo, memberikan arahan tegas kepada seluruh Camat dan Lurah. Ia mengingatkan bahwa kondisi fiskal Kota Bogor yang sehat wajib dibalas dengan kinerja yang militan.
“Kita harus bersyukur TPP aparatur di Kota Bogor tetap utuh tanpa ada rasionalisasi. Sekarang tinggal bagaimana kita fight sebagai petarung untuk berbakti kepada kota. Saya ingatkan, 85 persen tugas orang wilayah itu turun ke bawah menggali potensi dan mendeteksi masalah, karena lurah adalah wali kota kecil di wilayahnya,” tegas Eko Prabowo.
Eko juga menegaskan bahwa capaian realisasi PAD di setiap wilayah kini resmi dimasukkan sebagai salah satu indikator objektif dalam penilaian performa dan promosi karier ASN.
“Jangan sampai di lingkup PBB yang menjadi fungsi bantuan seorang lurah, capaiannya justru paling rendah. Jika kinerja penataan potensi PAD-nya optimal, tentu ini menjadi poin rasional untuk promosi naik jabatan,” lanjutnya.
Eko juga mendorong Bapenda untuk mempercepat pemerataan sistem digitalisasi pemotongan pajak 10 persen otomatis pada mesin kasir restoran (tapping box) guna memitigasi celah deviasi atau kebocoran pajak di sektor kuliner yang sedang viral.
“Aparatur wilayah juga harus peka. Jika melihat ada pembangunan gedung (PBG) baru menumpuk batu bata, atau ada transaksi Akta Jual Beli (AJB) yang nilainya dimanipulasi agar BPHTB-nya kecil, segera laporkan ke Bapenda untuk dievaluasi,” pungkasnya.
Bagi HalamanWartawan : Aditya Nugraha
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















