Oleh : Heru B Setyawan (Pemerhati & Aktivis Pendidikan)
MENARIK pidato Presiden RI Prabowo Subianto yang menginstruksikan percepatan penyelesaian pengangkatan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Proses ini difokuskan melalui jalur tes dan disesuaikan dengan kesiapan masing-masing instansi, bukan melalui pengangkatan otomatis atau afirmasi khusus.
Pidato Presiden Prabowo Subianto kurang tepat, karena harusnya semua guru yang ada di Indonesia itu bisa diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ini sesuai dengan amanat konstitusi dan tujuan nasional dari bangsa Indonesia.
Pasti pemerintah akan menolak usulan ini dengan alasan klasik, yaitu anggaran tidak mencukupi. Padahal menurut penulis, ini hanya masalah memilih prioritas anggaran dan goodwill dari pemerintah saja.
Mari kita lihat anggaran terbesar APBN tahun 2025 adalah: Kemenhan Rp166,26 triliun, Polri Rp126,62 triliun, Kemen PU Rp110,95 triliun, Kemenkes Rp105, 65 triliun, Kemensos Rp79,59 triliun, Kemenag Rp78,60 triliun, BGN Rp71,0 triliun, Kemendiktisaintek Rp57,68 triliun, Kemenkeu Rp53,20 triliun dan Kemendikdasmen Rp33,55 triliun.
Sedangkan anggaran terbesar APBN tahun 2026 adalah: Badan Gizi Nasional yang mencapai Rp 268 triliun, melonjak signifikan untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis, Kemhan (Rp 187,1 T), Polri (Rp 146,05 T), Kemen PU (Rp 118,5 T), Kemenkes (Rp 114 T), Kemenag (Rp 88,89 T), Kemensos (Rp 84,44 T), Kemendiktisaintek (Rp 61,87 T), Kemendikdasmen (Rp 56,68 T), dan Kemenkeu (Rp 52,01 T).
Penulis prihatin melihat anggaran APBN 2 tahun berturut-turut bidang pendidikan kalah dari bidang lain. Dengan kata lain, pemerintah menganggap bidang pendidikan tidak penting. Padahal kemajuan suatu bangsa itu tidak bisa lepas dari majunya bidang pendidikan.
Ingat pasca Hiroshima dan Nagasaki di bom oleh Sekutu, apa kata-kata pertama dari seorang Kaisar Jepang, Kaisar Jepang ini bertanya”Berapa jumlah guru yang masih hidup?”. Yang ditanya bukan tentara, dokter, hakim, pedagang atau pengacara, tapi guru.
Jadi solusinya sangat mudah, yaitu rubah saja posisi bidang pendidikan menjadi yang terbesar pada tiap APBN, beres kan. Tapi tetap dengan menjaga mutu guru dengan rekrutmen guru yang ketat dan transparan. Jika perlu guru yang tidak lolos tes ASN, dimutasi menjadi tenaga kependidikan, atau bagian lain.
Jadi seorang guru harus benar-benar profesional dan berkualitas, sehingga guru menjadi profesi yang bergengsi, mulia dan dihormati masyarakat. Jayalah Indonesiaku
Bagi HalamanEditor : Gistin Illiyin
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















