Oleh : Heru B Setyawan (Pemerhati & Aktivis Pendidikan)
MENARIK pidato Presiden RI Prabowo Subianto yang menginstruksikan percepatan penyelesaian pengangkatan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Proses ini difokuskan melalui jalur tes dan disesuaikan dengan kesiapan masing-masing instansi, bukan melalui pengangkatan otomatis atau afirmasi khusus.
Pidato Presiden Prabowo Subianto kurang tepat, karena harusnya semua guru yang ada di Indonesia itu bisa diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ini sesuai dengan amanat konstitusi dan tujuan nasional dari bangsa Indonesia.
Pasti pemerintah akan menolak usulan ini dengan alasan klasik, yaitu anggaran tidak mencukupi. Padahal menurut penulis, ini hanya masalah memilih prioritas anggaran dan goodwill dari pemerintah saja.
Mari kita lihat anggaran terbesar APBN tahun 2025 adalah: Kemenhan Rp166,26 triliun, Polri Rp126,62 triliun, Kemen PU Rp110,95 triliun, Kemenkes Rp105, 65 triliun, Kemensos Rp79,59 triliun, Kemenag Rp78,60 triliun, BGN Rp71,0 triliun, Kemendiktisaintek Rp57,68 triliun, Kemenkeu Rp53,20 triliun dan Kemendikdasmen Rp33,55 triliun.
Editor : Gistin Illiyin
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















