Polres Bogor Tertibkan Dua Tambang Emas Ilegal, Empat Orang Jadi Tersangka

polres bogor
FOTO : ILUSTRASI/BOGORTODAY.COM

BOGORTODAY.COM Polres Bogor menertibkan dua lokasi tambang emas ilegal di Kecamatan Cigudeg dan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Bogor AKPB Whika Ardilestanto mengatakan, penindakan dilakukan setelah polisi menemukan aktivitas pertambangan tanpa izin di dua wilayah tersebut.

BACA JUGA :  PWI Kabupaten Bogor Apresiasi Pemkab Bogor atas Raihan WTP Dua Tahun Berturut-turut

“Ada dua kasus, yang pertama di Kecamatan Cigudeg dan yang kedua di Kecamatan Tanjungsari, dengan jumlah tersangka yang diamankan empat orang,” ujar Whika, Jumat (22/5/2026).

Dalam pengungkapan kasus itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa alat pemisah material tanah dengan logam, karung berisi batuan yang diduga mengandung emas, serta bahan kimia yang digunakan dalam proses pengolahan.

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================