
BOGORTODAY.COM – Polres Bogor memberikan klarifikasi terkait beredarnya video di media sosial yang memunculkan dugaan adanya pemeriksaan tidak sesuai prosedur dalam penanganan perkara dugaan pelanggaran kesusilaan di wilayah Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kepala Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri, mengatakan seluruh proses pemeriksaan yang dilakukan penyidik telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Semua sudah sesuai prosedur dan sudah kami laporkan. Silakan jika ada pihak yang ingin melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Silfi, Selasa (26/5/2026).
Video yang beredar sebelumnya memperlihatkan seorang penyidik mendatangi rumah seorang saksi berinisial H. Kuasa hukum pihak terkait menilai langkah tersebut tidak sesuai prosedur karena pemanggilan resmi terhadap saksi dijadwalkan pada 25 Mei 2026, sementara kedatangan penyidik disebut terjadi pada 22 Mei 2026.
Menanggapi hal tersebut, Silfi menjelaskan bahwa kedatangan penyidik ke lokasi tidak hanya berkaitan dengan satu perkara. Menurut dia, penyidik juga menangani sejumlah perkara lain yang lokasinya berada dalam satu jalur kegiatan.
Ia menambahkan, dalam pelaksanaan tugas di lapangan, penyidik dapat melakukan pemeriksaan di luar kantor dengan membawa perlengkapan administrasi yang diperlukan.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















