BOGORTODAY.COM – Seorang pria yang berprofesi sebagai badut jalanan ditangkap polisi setelah mencuri dompet dan telepon seluler milik seorang pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Griya Pasir Angin, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pencurian terjadi pada malam Iduladha, Selasa (26/5/2026), di tengah suasana takbiran yang tengah berlangsung.
Tersangka berinisial AR (38), warga Tambun, Bekasi, datang ke lokasi dengan sepeda motor untuk memulai pekerjaannya sebagai badut jalanan. Saat itulah ia melihat dompet dan ponsel milik korban tergeletak tanpa pengawasan di dasbor motor yang terparkir di pinggir jalan. AR langsung mengambil keduanya dan melarikan diri.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, mengatakan AR memanfaatkan kelengahan korban yang sedang berjualan.
“Dia belum dapat uang, waktu itu hujan. Baru mau ngebadut, naik motor, gerimis, pas lihat ada kesempatan, langsung diambil,” terang Edison, Sabtu (30/5/2026).
Aksi AR disaksikan oleh karyawan korban. Berbekal keterangan itu, korban segera melacak keberadaan ponselnya menggunakan fitur pelacak lokasi, yang menunjukkan sinyal mengarah ke wilayah Bekasi. Korban kemudian menghubungi jaringan komunitas pengamen untuk membantu mempersempit keberadaan AR.
Dua hari setelah kejadian, keberadaan AR berhasil diketahui. Korban menjemput langsung dan membawanya kembali ke Griya Pasir Angin sebelum menyerahkannya kepada pihak kepolisian. Di hadapan polisi, AR mengakui seluruh perbuatannya.
“Dia mengaku lapar dan belum mendapat uang saat itu. Dia orang Bekasi, Tambun, dia mengaku,” kata Edison.
AR kini berstatus tersangka dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun. Penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung.
Bagi HalamanEditor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















