Pembebasan Lahan Jalan Rancabungur-Leuwiliang Butuh Anggaran Rp50 Miliar

Jalan Rancabungur-Leuwiliang
Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi. FOTO : BOGORTODAY.COM/RIFKI RAMADHAN.

BOGORTODAY.COM –  Pemerintah Kabupaten Bogor memperkirakan kebutuhan anggaran pembebasan lahan untuk pembangunan Jalan Rancabungur-Leuwiliang mencapai sekitar Rp50 miliar. Saat ini, proses pengadaan tanah tersebut disebut tinggal menyisakan satu tahapan sebelum memasuki proses pembebasan lahan.

Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi mengatakan, dari total 13 tahapan pengadaan tanah, sebanyak 12 tahapan telah diselesaikan. Tahapan yang telah dilalui mencakup penetapan lokasi hingga proses appraisal.

BACA JUGA :  Usai Digeruduk Massa, BPN Kabupaten Bogor 1 Klaim Sampaikan Aspirasi Petani ke Pusat

“Pemerintah daerah selama ini bertugas mengawal seluruh proses administrasi agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Dari total 13 tahapan pengadaan lahan, sebanyak 12 tahapan telah berhasil dilalui,” kata Jaro Ade sapaan akrabnya, Selasa (2/6/2026).

Menurut dia, tahapan yang masih ditunggu saat ini adalah pendelegasian kewenangan dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Barat kepada Kantor BPN Kabupaten Bogor.

BACA JUGA :  HGB Kedaluwarsa Sejak 2017, Petani Geruduk BPN Kabupaten Bogor

Pendelegasian tersebut diperlukan agar BPN Kabupaten Bogor dapat berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait kebutuhan anggaran pembebasan lahan.

“Saat ini kami tinggal menunggu Kanwil BPN Jawa Barat mendelegasikan kepada BPN Kabupaten Bogor untuk berkomunikasi dengan pemerintah daerah terkait anggaran,” ujar dia.

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================