
Setelah pendelegasian diterbitkan, BPN Kabupaten Bogor akan mengeluarkan surat keputusan Panitia Pelaksana Pengadaan Tanah (P2T). Selanjutnya, proses akan difokuskan pada pengawalan administrasi dan mediasi dengan masyarakat yang terdampak pembebasan lahan.
Jaro Ade menjelaskan, tim pengadaan lahan tidak terlibat langsung dalam proses teknis pembebasan tanah. Peran tim lebih difokuskan untuk memastikan seluruh tahapan administrasi berjalan sesuai ketentuan sekaligus membantu menyelesaikan persoalan sosial yang muncul selama proses berlangsung.
Ia menambahkan, rampungnya penetapan lokasi menjadi indikasi adanya dukungan masyarakat terhadap pembangunan jalan tersebut. Karena itu, Pemkab Bogor optimistis proses pembebasan lahan dapat berjalan lancar.
“Pemkab Bogor optimistis pembebasan lahan Jalan Rancabungur-Leuwiliang dengan besar anggaran sekitar Rp50 miliar lancar, karena langkah ini didukung oleh masyarakat luas dan mudah-mudahan bisa dilaksanakan pembangunannya pada tahun 2027,” kata Jaro Ade.
Apabila seluruh tahapan dapat diselesaikan sesuai rencana, pembangunan Jalan Rancabungur-Leuwiliang ditargetkan mulai dilaksanakan pada 2027.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














