Pembebasan Lahan Jalan Rancabungur-Leuwiliang Butuh Anggaran Rp50 Miliar

Setelah pendelegasian diterbitkan, BPN Kabupaten Bogor akan mengeluarkan surat keputusan Panitia Pelaksana Pengadaan Tanah (P2T). Selanjutnya, proses akan difokuskan pada pengawalan administrasi dan mediasi dengan masyarakat yang terdampak pembebasan lahan.

Jaro Ade menjelaskan, tim pengadaan lahan tidak terlibat langsung dalam proses teknis pembebasan tanah. Peran tim lebih difokuskan untuk memastikan seluruh tahapan administrasi berjalan sesuai ketentuan sekaligus membantu menyelesaikan persoalan sosial yang muncul selama proses berlangsung.

BACA JUGA :  SpongeBob SquarePants Hadir dengan Musim Ke-17, Petualangan di Bikini Bottom Berlanjut pada 2026

Ia menambahkan, rampungnya penetapan lokasi menjadi indikasi adanya dukungan masyarakat terhadap pembangunan jalan tersebut. Karena itu, Pemkab Bogor optimistis proses pembebasan lahan dapat berjalan lancar.

“Pemkab Bogor optimistis pembebasan lahan Jalan Rancabungur-Leuwiliang dengan besar anggaran sekitar Rp50 miliar lancar, karena langkah ini didukung oleh masyarakat luas dan mudah-mudahan bisa dilaksanakan pembangunannya pada tahun 2027,” kata Jaro Ade.

BACA JUGA :  Daftar Game Baru yang Rilis Juni 2026, Remake Legendaris Siap Ramaikan Pasar

Apabila seluruh tahapan dapat diselesaikan sesuai rencana, pembangunan Jalan Rancabungur-Leuwiliang ditargetkan mulai dilaksanakan pada 2027.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================