BOGORTODAY.COM – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merilis data terbaru mengenai jumlah pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepanjang Januari hingga Mei 2026. Berdasarkan laporan tersebut, sebanyak 23.470 tenaga kerja tercatat kehilangan pekerjaan dalam periode lima bulan pertama tahun ini.
Data yang dipublikasikan melalui sistem Satu Data Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa angka tersebut merupakan pekerja yang masuk dalam kategori peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Jumlah PHK Menurun Dibanding Tahun Sebelumnya
Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2025, jumlah PHK tahun ini menunjukkan penurunan yang cukup signifikan. Pada Januari hingga Mei 2025, jumlah pekerja yang terdampak PHK tercatat mencapai 46.015 orang.
Dengan demikian, angka PHK pada periode yang sama tahun 2026 tercatat hampir setengah dari jumlah yang terjadi tahun sebelumnya.
Meski menunjukkan tren penurunan, kondisi pasar tenaga kerja tetap menjadi perhatian karena berbagai tantangan ekonomi masih membayangi dunia usaha di sejumlah sektor.
Tidak Semua Pekerja yang Berhenti Bekerja Masuk Data PHK
Kemnaker menjelaskan bahwa data tersebut hanya mencakup pekerja yang memenuhi kriteria penerima manfaat program JKP. Artinya, terdapat beberapa kelompok pekerja yang tidak termasuk dalam perhitungan tersebut.
Mereka yang berhenti bekerja karena mengundurkan diri, memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia tidak dihitung sebagai kasus PHK dalam data tersebut.
Ketentuan ini mengacu pada regulasi yang mengatur penyelenggaraan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan dan mekanisme pemberian manfaat bagi pekerja yang terdampak.
Ancaman Gelombang PHK Masih Mengintai
Meski jumlah PHK saat ini lebih rendah dibandingkan tahun lalu, sejumlah lembaga ekonomi memperingatkan potensi meningkatnya angka pemutusan hubungan kerja pada bulan-bulan mendatang.
Center of Reform on Economics memperkirakan tambahan PHK dapat menyasar antara 15.300 hingga 20.300 pekerja apabila tekanan terhadap dunia usaha terus berlanjut.
Menurut proyeksi tersebut, beberapa faktor ekonomi global dan domestik menjadi pemicu utama meningkatnya risiko PHK.
Industri Manufaktur Diperkirakan Paling Rentan
Sejumlah tantangan yang dihadapi pelaku usaha antara lain kenaikan biaya impor bahan baku, pelemahan nilai tukar rupiah, serta gangguan rantai pasok internasional akibat konflik geopolitik yang masih berlangsung di kawasan Timur Tengah.
Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan biaya produksi dan menekan daya saing perusahaan, khususnya sektor industri yang bergantung pada bahan baku impor.
Dari berbagai sektor ekonomi, industri manufaktur diperkirakan menjadi bidang usaha yang paling rentan terdampak apabila tekanan ekonomi global terus berlanjut.
Perlunya Antisipasi dan Penguatan Sektor Ketenagakerjaan
Pengamat menilai pemerintah dan pelaku usaha perlu terus memperkuat langkah mitigasi untuk menjaga stabilitas lapangan kerja. Selain memperluas perlindungan sosial bagi pekerja terdampak, upaya menjaga iklim investasi dan mendukung keberlangsungan industri juga menjadi faktor penting untuk menekan risiko PHK di masa mendatang.
Di tengah ketidakpastian ekonomi global, keberlanjutan sektor ketenagakerjaan dinilai menjadi salah satu kunci penting dalam menjaga pertumbuhan ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat.
Bagi HalamanEditor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















