
Sementara itu, untuk pendaftaran jenjang SMP dijadwalkan berlangsung pada 22–26 Juni 2026. Mencakup proses input data, pengunggahan berkas, hingga proses verifikasi dokumen untuk empat jalur seleksi, yaitu Jalur Domisili (Zonasi), Afirmasi, Mutasi, dan Prestasi. Khusus untuk Jalur Prestasi Non-Akademik, pihak satuan pendidikan akan menggelar uji kompetensi atau tes prestasi langsung pada tanggal yang sama. Seluruh pengumuman hasil seleksi SMP akan dirilis pada 3 Juli 2026.
Disdik Kabupaten Bogor memperketat verifikasi administrasi, khususnya pada Jalur Domisili. Calon peserta didik diwajibkan menyertakan Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan minimal satu tahun sebelum tanggal pendaftaran. Jika terdapat perubahan data KK kurang dari satu tahun akibat penambahan anggota keluarga atau dokumen yang rusak, pemohon wajib melampirkan KK lama atau Surat Keterangan Kehilangan dari pihak Kepolisian untuk membuktikan validitas masa tinggal.
Sementara bagi pendaftar Jalur Afirmasi yang ditujukan untuk keluarga ekonomi tidak mampu, panitia mensyaratkan bukti kepesertaan program jaminan sosial pemerintah yang valid, seperti KIP, PKH, BPNT, atau BLT yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pemerintah mengimbau para orang tua murid untuk segera memeriksa akurasi dokumen kependudukan fisik maupun digital sebelum portal pendaftaran resmi dibuka. Informasi dan pengaduan teknis mengenai pelaksanaan SPMB ini dapat diakses masyarakat melalui situs resmi https://disdik.bogorkab.go.id/ atau akun media sosial resmi @disdikbogorkab.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Diskominfo Kabupaten Bogor
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















