
BOGORTODAY.COM – Kisah rumah tangga selebgram Clara Shinta dan suaminya, Muhammad Alexander Assad, akhirnya memasuki babak baru. Setelah sempat menjalani proses perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pasangan tersebut memutuskan untuk berdamai dan mempertahankan pernikahan mereka.
Keputusan itu diambil setelah keduanya mengikuti proses mediasi yang difasilitasi oleh pengadilan. Hasilnya, Clara memilih mencabut gugatan cerai yang sebelumnya telah diajukan terhadap sang suami.
Mediasi Berujung Kesepakatan Damai
Kuasa hukum Clara Shinta, Akil Rumaday, mengungkapkan bahwa perkara yang berlangsung selama hampir tiga bulan tersebut akhirnya menemukan jalan keluar melalui proses mediasi.
Menurutnya, majelis hakim memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan rumah tangga secara damai sesuai ketentuan yang berlaku. Selama periode tersebut, Clara dan Alexander menjalani beberapa sesi mediasi guna mencari solusi terbaik bagi hubungan mereka.
Upaya tersebut membuahkan hasil positif setelah kedua pihak berhasil mencapai kesepahaman dan menyatakan keinginan untuk memperbaiki rumah tangga yang sempat diterpa konflik.
Fokus Memperbaiki Hubungan Pernikahan
Dalam proses mediasi yang berlangsung selama beberapa minggu, Clara dan Alexander diketahui mengikuti dua kali pertemuan penting. Dari pertemuan tersebut, keduanya memilih mengutamakan penyelesaian masalah keluarga dibanding melanjutkan proses perceraian.
Kesepakatan damai yang dicapai kemudian disampaikan di hadapan majelis hakim sebagai dasar pencabutan gugatan yang sebelumnya telah terdaftar di pengadilan.
Meski demikian, rincian isi kesepakatan tidak dipublikasikan karena dianggap sebagai bagian dari ranah pribadi pasangan tersebut.
Gugatan Resmi Dihentikan
Pihak kuasa hukum menjelaskan bahwa setelah tercapai perdamaian, Clara secara resmi meminta agar perkara perceraian tidak diteruskan. Dengan adanya perjanjian bersama yang telah disepakati kedua belah pihak, proses hukum pun akan segera ditutup melalui penetapan pengadilan.
Langkah tersebut menandai berakhirnya sengketa rumah tangga yang sempat menjadi perhatian publik dalam beberapa bulan terakhir.
Clara Memilih Mengikhlaskan Masa Lalu
Salah satu alasan utama di balik keputusan pencabutan gugatan adalah sikap Clara yang memilih untuk mengikhlaskan berbagai persoalan yang pernah terjadi dalam rumah tangganya.
Menurut kuasa hukumnya, Clara tidak ingin menyimpan dendam dan lebih memilih fokus pada upaya memperbaiki hubungan dengan suaminya. Keputusan tersebut menjadi bagian dari komitmen kedua belah pihak untuk membuka lembaran baru dalam kehidupan pernikahan mereka.
Kesepakatan Dicapai Setelah Dua Kali Pertemuan
Akil Rumaday mengaku baru menerima informasi mengenai keputusan damai tersebut menjelang sidang berlangsung. Ia menjelaskan bahwa kesepakatan dicapai setelah Clara dan Alexander menjalani dua sesi mediasi yang menghasilkan perjanjian tertulis.
Dalam perjanjian tersebut terdapat sejumlah poin yang telah disetujui bersama. Namun, isi dokumen tersebut tidak dapat diungkapkan ke publik karena kedua pihak sepakat menjaga kerahasiaannya.
Berawal dari Dugaan Perselingkuhan
Sebelumnya, Clara Shinta mengajukan gugatan cerai melalui sistem e-court di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Gugatan tersebut muncul setelah terjadinya konflik dalam rumah tangga yang diduga dipicu oleh masalah kepercayaan.
Persoalan tersebut mencuat setelah Clara mengaku memergoki sang suami melakukan panggilan video yang dianggap tidak pantas dengan seorang perempuan lain. Insiden itu kemudian menjadi salah satu pemicu retaknya hubungan pasangan tersebut.
Meski sempat berada di ambang perpisahan, proses mediasi akhirnya membuka ruang dialog yang membuat Clara dan Alexander memilih berdamai. Keputusan untuk mempertahankan rumah tangga pun menjadi akhir dari proses perceraian yang sempat berjalan selama beberapa bulan.
Dengan dicabutnya gugatan tersebut, pasangan ini kini memiliki kesempatan untuk kembali membangun hubungan dan menyelesaikan persoalan rumah tangga mereka secara bersama-sama di luar jalur hukum.
Bagi HalamanEditor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















