
BOGORTODAY.COM – Pemerintah kembali membuka kesempatan bagi calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan tinggi melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2026.
Khusus untuk jalur seleksi mandiri, pendaftaran resmi dibuka mulai 15 Juni hingga 31 Oktober 2026, baik untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Program KIP Kuliah menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah dalam memperluas akses pendidikan tinggi bagi siswa berprestasi yang memiliki keterbatasan ekonomi. Selain membebaskan biaya kuliah atau Uang Kuliah Tunggal (UKT), penerima bantuan juga memperoleh biaya hidup bulanan yang nilainya berkisar antara Rp800 ribu hingga Rp1,4 juta.
Siapa yang Bisa Mendaftar?
Calon penerima KIP Kuliah harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan. Program ini diperuntukkan bagi lulusan SMA, SMK, MA, atau sederajat tahun 2024, 2025, dan 2026 yang berhasil diterima di perguruan tinggi terakreditasi resmi.
Selain itu, calon mahasiswa harus berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin yang dapat dibuktikan melalui data sosial ekonomi maupun dokumen pendukung lainnya.
Prioritas utama diberikan kepada penerima KIP Pendidikan Menengah yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) hingga desil 4 dan berhasil lolos seleksi masuk perguruan tinggi, baik melalui jalur nasional maupun mandiri.
Bagi calon mahasiswa yang belum terdaftar dalam DTSEN, peluang tetap terbuka selama mampu menunjukkan kondisi ekonomi keluarga melalui bukti pendapatan orang tua yang berada di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) atau melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) beserta dokumen pendukung lainnya yang akan diverifikasi oleh perguruan tinggi.
Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah
Untuk mengikuti program ini, calon peserta harus menyiapkan beberapa dokumen penting seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan alamat email aktif.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi KIP Kuliah. Setelah membuat akun, sistem akan melakukan verifikasi data identitas dan kelayakan calon penerima bantuan.
Apabila lolos tahap verifikasi, peserta akan memperoleh nomor pendaftaran dan kode akses melalui email. Selanjutnya, peserta diwajibkan melengkapi seluruh data yang diminta, memilih jalur seleksi mandiri, mengunggah dokumen pendukung, dan menyelesaikan proses pendaftaran hingga tuntas.
Setelah mendaftar di perguruan tinggi tujuan melalui jalur mandiri, peserta perlu kembali ke sistem KIP Kuliah untuk melakukan sinkronisasi data. Jika dinyatakan lolos seleksi masuk kampus, perguruan tinggi akan melakukan verifikasi lanjutan sebelum mengusulkan mahasiswa tersebut sebagai penerima KIP Kuliah kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Jadwal Penting KIP Kuliah 2026
Pendaftaran akun siswa KIP Kuliah masih dibuka hingga 31 Oktober 2026. Untuk jalur seleksi mandiri, baik PTN maupun PTS, masa pendaftaran berlangsung mulai 15 Juni sampai 31 Oktober 2026.
Dengan waktu pendaftaran yang masih cukup panjang, calon mahasiswa yang memenuhi syarat diharapkan dapat segera mempersiapkan seluruh dokumen yang diperlukan agar tidak kehilangan kesempatan mendapatkan bantuan pendidikan dari pemerintah.
Program KIP Kuliah diharapkan terus menjadi solusi bagi generasi muda Indonesia yang memiliki prestasi akademik tetapi menghadapi keterbatasan ekonomi, sehingga mereka tetap dapat mengenyam pendidikan tinggi dan mewujudkan cita-cita tanpa terbebani biaya kuliah.
Bagi HalamanEditor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















