Kemdiktisaintek Terbitkan Panduan PPKMB 2026, Kampus Wajib Gelar Ospek Humanis dan Bebas Kekerasan

Kemdiktisaintek
Kemdiktisaintek Terbitkan Panduan PPKMB 2026, Kampus Wajib Gelar Ospek Humanis dan Bebas Kekerasan. (Foto: Universitas Lampung)

BOGORTODAY.COM – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) resmi menerbitkan Panduan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PPKMB) Tahun 2026.

Pedoman tersebut menjadi acuan bagi seluruh perguruan tinggi dalam menyelenggarakan kegiatan penyambutan mahasiswa baru secara aman, edukatif, dan berorientasi pada pembentukan karakter.

PPKMB merupakan agenda awal yang akan diikuti mahasiswa baru tahun akademik 2026/2027 sebagai bagian dari proses adaptasi menuju kehidupan di perguruan tinggi.

Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan mampu memahami lingkungan akademik, budaya kampus, serta tanggung jawab baru yang akan mereka jalani selama menempuh pendidikan tinggi.

BACA JUGA :  Hukum Makan dan Minum Menggunakan Wadah Emas dalam Islam, Haram atau Makruh?

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Khairul Munadi, menegaskan bahwa kehidupan di perguruan tinggi memiliki karakter yang berbeda dengan jenjang pendidikan menengah.

Oleh karena itu, mahasiswa baru perlu dibekali kemampuan untuk beradaptasi dengan sistem pembelajaran yang lebih mandiri serta lingkungan sosial yang lebih luas.

Menurutnya, PPKMB menjadi sarana penting agar mahasiswa dapat menjalani masa transisi secara lebih cepat sekaligus mempersiapkan diri menghadapi berbagai tantangan selama perkuliahan.

Kampus Wajib Menjamin PPKMB Bebas Kekerasan

Dalam panduan terbaru tersebut, Kemdiktisaintek memberikan perhatian khusus terhadap pelaksanaan PPKMB yang mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan. Seluruh perguruan tinggi diminta memastikan tidak ada praktik kekerasan, perundungan, maupun bentuk intimidasi selama kegiatan berlangsung.

BACA JUGA :  Gejala Stroke Tersembunyi pada Usia Muda: Pakar Ungkap Tanda yang Sering Diabaikan

Sebagai bentuk komitmen, setiap pimpinan perguruan tinggi diwajibkan menandatangani Pakta Integritas yang berisi pernyataan kesiapan menyelenggarakan PPKMB secara aman, humanis, dan menghormati hak-hak mahasiswa.

Dokumen tersebut harus diunggah paling lambat satu minggu setelah pelaksanaan PPKMB sebagai bukti komitmen institusi dalam menciptakan lingkungan pendidikan tinggi yang bebas dari segala bentuk kekerasan.

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================