
Materi Panduan PPKMB 2026
Panduan PPKMB 2026 memuat berbagai ketentuan yang menjadi pedoman penyelenggaraan kegiatan di seluruh perguruan tinggi. Di dalamnya terdapat pembahasan mengenai latar belakang program, landasan hukum, asas pelaksanaan, tujuan, hasil yang diharapkan, materi kegiatan, mekanisme pelaksanaan, larangan, struktur kepanitiaan, pendanaan, sistem pengawasan, evaluasi, hingga pemberian sanksi apabila terjadi pelanggaran.
Panduan tersebut juga dilengkapi sejumlah lampiran sebagai referensi bagi perguruan tinggi dalam menyusun pelaksanaan PPKMB di masing-masing kampus.
Durasi Pelaksanaan Maksimal Enam Hari
Kemdiktisaintek menetapkan bahwa pelaksanaan PPKMB berlangsung selama tiga hingga enam hari. Kegiatan dimulai pukul 07.30 dan harus berakhir paling lambat pukul 16.30 waktu setempat.
Perguruan tinggi diberi keleluasaan memilih metode penyelenggaraan, baik secara luring, daring, maupun kombinasi keduanya melalui sistem blended atau hybrid sesuai kondisi masing-masing kampus.
Selain itu, pelaksanaan PPKMB harus menggunakan pendekatan pembelajaran yang berpusat pada mahasiswa. Materi diharapkan disampaikan melalui metode yang interaktif seperti diskusi, simulasi, studi kasus, maupun aktivitas lain yang mendorong partisipasi aktif mahasiswa baru.
Kampus Akan Menyusun Aturan Teknis
Meski panduan dari Kemdiktisaintek menjadi acuan nasional, setiap perguruan tinggi nantinya akan menyusun pedoman teknis yang lebih rinci sesuai karakteristik dan kebutuhan institusinya.
Dengan diterbitkannya panduan ini, pemerintah berharap seluruh kegiatan PPKMB tidak lagi dipandang sekadar sebagai tradisi penyambutan mahasiswa baru, tetapi menjadi momentum pembentukan karakter, pengenalan budaya akademik, serta awal terciptanya lingkungan kampus yang aman, inklusif, dan menghargai nilai-nilai kemanusiaan.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















