Pasar Jambu Dua Kini Menjelma Jadi Pusat Kuliner Terbesar di Kota Bogor

Situasi di Pasar Jambu Dua, Kota Bogor yang kini berubah menjadi pusat tenant Kuliner hingga fashion. (Foto: Aditya/Bogortoday.com)

BOGORTODAY.COM — Suasana berbeda kini hadir di Pasar Jambu Dua, Kota Bogor. Tidak lagi sekadar menjadi pusat aktivitas perdagangan tradisional, pasar ini mulai bertransformasi dengan menghadirkan berbagai tenant kuliner makanan dan minuman, produk fesyen, hingga aneka hobi yang menarik minat masyarakat luas.

Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor, Jenal Abidin, mengatakan bahwa proses pengembangan konsep baru di Pasar Jambu Dua ini membutuhkan waktu dan perjuangan yang panjang hingga akhirnya dapat diwujudkan seperti saat ini.

“Kita butuh waktu kurang lebih satu setengah tahun. Dari tanggal 25 Desember 2024 pasar ini sebetulnya sudah selesai dibangun. Berbagai macam konsep dari Pak Wali Kota kita coba simulasikan di sini. Akhirnya, atas arahan Bapak (Wali Kota), kami berkomitmen menjadikan Jambu Dua ke depan sebagai salah satu pusat kuliner utama di Kota Bogor,” ujar Jenal, Senin (29/6/2026).

BACA JUGA :  Mengenal “Turun Berok”: Hernia Inguinalis yang Umum Terjadi pada Laki-laki

Skema Sewa Terjangkau untuk Stimulus UMKM

Menurut Jenal, konsep pusat kuliner ini mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak. Demi menarik minat para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pihak pengelola menawarkan skema biaya sewa yang sangat terjangkau.

“Kami sempat berdiskusi, bahkan kalau perlu digratiskan dulu di awal. Tetapi ternyata ketika para pedagang kami tawari tarif Rp1,3 juta untuk tiga bulan, responsnya luar biasa. Banyak sekali yang berminat,” katanya.

BACA JUGA :  Rahasia Diet Tanpa Lapar, Ini Cara Turunkan Berat Badan dengan Nyaman

Langkah Perumda Pasar Pakuan Jaya ini juga diperkuat lewat sinergi dengan PT Bogor Artha Makmur (BAM) selaku pengelola fisik pasar. Direktur Utama PT BAM, MH. Ages, menjelaskan bahwa pihaknya memberikan keringanan khusus bagi pelaku UMKM di lantai atas sebesar Rp1 juta untuk tiga bulan pertama.

“Selama tiga bulan masa uji coba ini, UMKM hanya membayar Rp1 juta per kios atau per los di lantai atas. Ini bentuk keringanan yang kami berikan, dan akan dievaluasi kembali setelah tiga bulan berjalan,” papar Ages.

Daya Tarik Tinggi, Area Kuliner Lantai Atas Habis Terjual

Wartawan : Aditya Nugraha

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================