BPK Kembali Beri Opini WTP atas LKPP 2025, Dinilai Cerminkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Negara

BPK
BPK Kembali Beri Opini WTP atas LKPP 2025, Dinilai Cerminkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Negara. (Foto: detikcom)

BOGORTODAY.COM – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun Anggaran 2025.

Capaian tersebut menunjukkan bahwa penyajian laporan keuangan pemerintah dinilai telah memenuhi standar akuntansi pemerintahan dan mencerminkan pengelolaan keuangan negara yang akuntabel.

Ketua BPK, Isma Yatun, menegaskan bahwa opini WTP bukan sekadar pencapaian administratif. Menurutnya, hasil pemeriksaan tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah dalam mengelola anggaran negara yang bersumber dari masyarakat.

Ia menyampaikan bahwa LKPP menjadi salah satu instrumen penting untuk melihat sejauh mana amanah rakyat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dikelola secara transparan dan diarahkan bagi kepentingan publik.

Laporan hasil pemeriksaan atas LKPP 2025 sendiri telah disampaikan kepada DPR RI secara administratif pada 26 Mei 2026.

Pemeriksaan Menjangkau Seluruh Kementerian dan Lembaga

Dalam Sidang Paripurna DPR RI di Jakarta pada Selasa (30/6/2026), Isma menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan sebagai amanat konstitusi guna memastikan setiap anggaran negara digunakan secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

BACA JUGA :  Raba Pengemudi Ojol di Taman Lansia, Pria Paruh Baya Diamankan Polsek Bogor Tengah

Penilaian BPK terhadap LKPP 2025 didasarkan pada hasil audit terhadap 97 laporan keuangan kementerian dan lembaga, serta laporan keuangan Bendahara Umum Negara. Seluruh laporan tersebut memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian sehingga menjadi dasar pemberian opini WTP terhadap LKPP secara keseluruhan.

Menurut BPK, hasil tersebut menunjukkan adanya konsistensi pemerintah dalam memperbaiki kualitas penyusunan laporan keuangan serta pengelolaan anggaran negara.

Badan Pangan Nasional Raih Opini WDP

Di tengah dominasi opini WTP, terdapat satu instansi yang memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), yakni Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Meski demikian, BPK menilai temuan tersebut tidak memberikan pengaruh yang bersifat material terhadap kewajaran penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2025. Dengan kata lain, opini WDP yang diterima Bapanas tidak mengubah penilaian WTP atas LKPP secara keseluruhan.

BACA JUGA :  Kemnaker Buka Program Magang Nasional 2026, Siapkan 150 Ribu Kuota bagi Lulusan Perguruan Tinggi

WTP Dinilai Jadi Fondasi Memperkuat Tata Kelola Keuangan

Isma Yatun mengatakan capaian opini WTP yang kembali diraih pemerintah merupakan hasil dari berbagai upaya perbaikan tata kelola keuangan negara yang dilakukan secara berkelanjutan.

Ia berharap prestasi tersebut tidak hanya dipertahankan sebagai capaian tahunan, tetapi juga menjadi landasan untuk semakin memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan APBN.

Menurutnya, pengelolaan keuangan negara yang baik harus mampu memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya kesejahteraan dan keadilan sosial sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Dengan kembali diraihnya opini WTP atas LKPP 2025, pemerintah diharapkan terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara, memperkuat sistem pengawasan, serta memastikan penggunaan APBN semakin tepat sasaran demi mendukung pembangunan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Bagi Halaman

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================