
Pandangan Para Ulama
Sejumlah ulama menjelaskan bahwa tidak ada dalil yang secara tegas memerintahkan untuk selalu memejamkan mata saat salat. Sebaliknya, sunnah Nabi Muhammad SAW menunjukkan bahwa beliau melaksanakan salat dengan mata terbuka dan mengarahkan pandangan ke tempat sujud.
Namun, apabila ada gangguan yang nyata sehingga seseorang sulit berkonsentrasi, maka memejamkan mata dapat menjadi solusi untuk menjaga kekhusyukan.
Prinsip yang dipegang para ulama adalah menjaga kualitas salat dan menghadirkan hati kepada Allah SWT tanpa mengabaikan tuntunan yang telah dicontohkan Rasulullah SAW.
Lebih Utama Menjaga Kekhusyukan
Kekhusyukan tidak hanya ditentukan oleh posisi mata, tetapi juga oleh kesiapan hati dan pikiran. Menghayati bacaan salat, memahami maknanya, serta menghindari hal-hal yang dapat mengganggu konsentrasi merupakan cara yang lebih utama untuk meraih salat yang khusyuk.
Jika lingkungan sekitar tidak mengganggu, sebaiknya tetap melaksanakan salat dengan mata terbuka sesuai sunnah. Namun apabila terdapat distraksi yang sulit dihindari dan mengurangi kekhusyukan, menutup mata diperbolehkan sebagai bentuk ikhtiar menjaga kualitas ibadah.
Memejamkan mata saat salat bukanlah hal yang membatalkan ibadah. Hukum asalnya menurut banyak ulama adalah makruh jika dilakukan tanpa alasan. Namun, apabila membuka mata justru mengganggu kekhusyukan karena adanya pemandangan atau hal lain yang mengalihkan perhatian, maka menutup mata diperbolehkan, bahkan dapat menjadi pilihan yang lebih baik.
Yang terpenting, setiap muslim hendaknya tetap berusaha melaksanakan salat sesuai tuntunan Rasulullah SAW sembari menjaga kekhusyukan agar ibadah menjadi lebih sempurna.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















