
Harga Buyback Tetap di Level Rp2.429.000 per Gram
Selain harga jual, Antam juga mempertahankan harga buyback atau harga pembelian kembali emas pada angka Rp2.429.000 per gram.
Harga buyback merupakan nilai yang diterima pemilik emas apabila menjual kembali logam mulia kepada Antam. Nilai tersebut dapat berubah mengikuti perkembangan harga emas di pasar.
Ketentuan Pajak Buyback Emas
Masyarakat yang ingin menjual emas perlu memperhatikan ketentuan perpajakan yang berlaku.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, transaksi buyback dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Pajak tersebut dipotong secara otomatis dari total nilai transaksi saat proses penjualan dilakukan.
Pada perdagangan 6 Juli 2026, harga emas Antam masih bertahan di level Rp2.670.000 per gram, sementara harga buyback tetap berada di Rp2.429.000 per gram. Meskipun tidak mengalami perubahan hari ini, investor tetap disarankan untuk memantau pergerakan harga secara berkala karena nilai emas dapat berubah mengikuti kondisi pasar dan perkembangan ekonomi global.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















