
Arkeolog antariksa dari Flinders University, Alice Gorman, menjelaskan bahwa benda-benda yang berasal dari luar angkasa tetap menjadi milik negara yang meluncurkannya. Ketentuan tersebut telah diatur dalam Perjanjian Luar Angkasa Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tahun 1967.
Artinya, Australia tidak bisa langsung mengambil alih kepemilikan puing tersebut. Pemerintah harus berkomunikasi dengan negara peluncur untuk menentukan apakah material itu akan dikembalikan atau dibiarkan tetap berada di Australia.
Pernah Terjadi Sebelumnya
Kasus serupa bukan pertama kali terjadi di Australia. Pada 2023, bagian roket milik India juga ditemukan terdampar di pantai Australia Barat. Saat itu, pemerintah India memutuskan tidak meminta puing tersebut untuk dikembalikan.
Pengalaman tersebut menjadi salah satu acuan dalam penanganan penemuan terbaru di Queensland.
Mengapa Tangki Roket Bisa Tetap Utuh?
Menurut para ahli, kondisi tangki yang masih utuh bukan berarti telah terjadi kegagalan saat peluncuran roket. Komponen tersebut memang dirancang untuk mampu bertahan menghadapi tekanan tinggi dan panas ekstrem selama proses penerbangan maupun ketika kembali memasuki atmosfer.
Negara peluncur biasanya hanya meminta puing tersebut dikembalikan apabila diperlukan untuk penyelidikan teknis, misalnya jika terjadi gangguan atau kegagalan pada misi. Sebaliknya, jika peluncuran berlangsung normal, komponen tersebut sering kali tidak lagi dianggap perlu untuk dianalisis lebih lanjut.
Hingga kini, Australian Space Agency masih bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengidentifikasi secara pasti asal-usul keenam objek tersebut sekaligus menentukan langkah penanganan berikutnya sesuai ketentuan hukum antariksa internasional.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : CNNIndonesia
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















