Picu Kemacetan Kota Bogor, Dedie Rachim Minta Pemprov Jabar Batasi Usia Teknis Angkot AKDP

BOGORTODAY.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor meminta dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) untuk menata sistem transportasi, khususnya terkait pengendalian operasional angkutan kota (angkot) antarwilayah yang melintasi Kota Bogor.

Salah satu poin krusial yang diajukan adalah penghentian penerbitan izin baru bagi Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang dinilai kian memperparah kemacetan kota.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyatakan bahwa penataan transportasi tidak bisa berjalan optimal jika hanya dilakukan sepihak oleh pemerintah kota. Diperlukan sinergi lintas daerah dengan Pemprov Jabar mengingat kewenangan regulasi armada AKDP berada di tingkat provinsi.

Dedie menjelaskan, pihaknya telah menginstruksikan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor untuk berkoordinasi ketat agar angkot AKDP dari luar daerah wajib mematuhi ketentuan lokal yang berlaku, termasuk mengenai pembatasan usia kendaraan maksimal 20 tahun.

BACA JUGA :  Resep Opor Telur Tahu Gurih dan Lezat, Menu Sederhana yang Cocok untuk Makan Bersama Keluarga

“Dalam pertemuan dengan jajaran Dishub Kota Bogor, saya meminta agar angkot AKDP yang izinnya dikeluarkan oleh provinsi juga mengikuti aturan batas usia teknis kendaraan yang diterapkan di Kota Bogor,” ujar Dedie, Rabu (8/7/2026).

Lebih lanjut, Dedie berharap Pemprov Jabar menghentikan pasokan izin operasional baru bagi angkot AKDP yang mengarah ke Kota Hujan.

“Karena jumlahnya sudah terlalu banyak. Hampir 7.000 angkot dari wilayah kabupaten yang menusuk masuk ke jantung Kota Bogor. Saat ini kami sedang bebenah di internal. Jika Pak Gubernur dan Kadishub Jabar tidak merespons ini dengan positif, tentu permasalahan kemacetan di Kota Bogor akan terus berlanjut,” cetusnya.

Sebagai solusi jangka panjang mengatasi beban kendaraan tersebut, Pemkot Bogor mengusulkan pengembangan layanan Bus Rapid Transit (BRT) regional yang mengoneksikan Kota Bogor dengan wilayah penyangga. Sistem transportasi massal ini diproyeksikan menggantikan peran angkot konvensional di sejumlah koridor utama.

BACA JUGA :  20 Hari Perwali Berjalan, Pemkot Bogor Matikan Izin Operasional 213 Angkot

“Saya sangat berharap Gubernur Jawa Barat bisa membantu memperbaiki sistem transportasi di wilayah Bogor ini, terutama lewat konsep BRT yang sedang kami siapkan. Kami ingin layanan BRT tidak hanya terpusat di wilayah Bandung Raya saja, tetapi juga diimplementasikan di Kota Bogor,” ungkap Dedie.

Ia mencontohkan, rute BRT regional tersebut nantinya bisa melayani mobilitas masyarakat secara lebih tertata, seperti koridor Cisarua–Kota Bogor–Depok, maupun jalur Leuwiliang–Bogor–Parung.

“Intinya, penataan ini tidak bisa bertumpu pada Kota Bogor saja, partisipasi Jawa Barat sangat kami butuhkan. Untuk penertiban di lapangan, ke depan bisa saja ada operasi gabungan. Namun, selama masih bisa ditanggulangi mandiri oleh Dishub, kami akan jalankan dulu agar tidak selalu merepotkan jajaran samping,” tutup Dedie.

Bagi Halaman

Wartawan : Aditya Nugraha

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================