Tekan Angka Kekerasan Seksual, DPRD Kota Bogor Dorong Anggaran Program P4S Masuk APBD 2027

Tren HIV Bergeser ke Usia Muda

Selain isu perlindungan anak, Devie memaparkan data dari Dinas Kesehatan Kota Bogor mengenai perkembangan kasus HIV yang menunjukkan pergeseran usia penderita ke kelompok yang lebih muda.

Sepanjang Januari hingga Juni 2026 tercatat 212 kasus baru HIV. Sebelumnya, jumlah kasus baru mencapai 330 kasus pada 2021, meningkat menjadi 408 kasus pada 2022 dan 443 kasus pada 2023, kemudian menurun menjadi 411 kasus pada 2024 serta 359 kasus pada 2025.

Kelompok usia 15–19 tahun tercatat sebanyak 19 kasus, usia 20–24 tahun sebanyak 44 kasus, dan usia 25–29 tahun sebanyak 39 kasus. Bahkan, masih ditemukan kasus pada anak berusia di bawah 15 tahun.

BACA JUGA :  Mengapa Banyak Orang Selalu Membawa Camilan? Ini Tiga Alasan yang Membuatnya Sulit Dilepaskan

Temuan tersebut dinilai menjadi sinyal perlunya penguatan edukasi, deteksi dini, skrining, serta layanan kesehatan bagi kelompok usia muda.

Warning Campaign Saat MPLS

Sebagai langkah pencegahan, rapat mengusulkan pelaksanaan Warning Campaign di Kota Bogor yang melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), PKK, organisasi perempuan, tokoh agama, sekolah, kader masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan.

Momentum Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) akan dimanfaatkan untuk memberikan edukasi mengenai perlindungan anak, pencegahan kekerasan seksual, anti-bullying, pendidikan karakter, literasi digital, serta penguatan ketahanan keluarga.

Selain itu, DPRD Kota Bogor berencana mengirimkan surat kepada Wali Kota Bogor guna mendorong dukungan anggaran Program Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan Seksual (P4S) dalam APBD Tahun Anggaran 2027.

BACA JUGA :  Xi Jinping Hadiri WAIC 2026, China Tunjukkan Ambisi Besar di Industri AI Global

Sebagai tindak lanjut, pemerintah daerah juga akan mempercepat penyusunan Perwali, menyusun SOP pelaksanaan perda, memperluas layanan pengaduan dan pendampingan korban, serta memperkuat koordinasi lintas sektor antara pemerintah daerah, DPRD, aparat penegak hukum, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, KPAID, serta organisasi masyarakat.

Rapat turut merekomendasikan studi komparatif ke Pemerintah Kota Bandung yang dinilai telah lebih dahulu menyelesaikan evaluasi regulasi serupa. Selain itu, rapat juga mendorong penetapan satu OPD sebagai leading sector agar implementasi Perda Nomor 10 Tahun 2021 berjalan lebih efektif di Kota Bogor.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Wartawan : Aditya Nugraha

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================