
Selain itu, pemilik maupun pengelola hotel, losmen, rumah kontrakan, dan rumah kos diminta melakukan langkah pencegahan serta melaporkan apabila mengetahui adanya pemanfaatan bangunan atau kamar yang mengarah pada perilaku penyimpangan seksual.
Pemerintah daerah juga mengajak organisasi kemasyarakatan dan keagamaan, tokoh masyarakat, serta tokoh agama untuk meningkatkan edukasi dan sosialisasi mengenai penguatan nilai moral dan norma sosial di tengah masyarakat.
Melalui surat edaran tersebut, kepala keluarga diimbau memperkuat ketahanan keluarga melalui pengawasan, komunikasi, dan pendidikan karakter kepada seluruh anggota keluarga sebagai upaya mencegah perilaku penyimpangan seksual.
Rudy mengatakan penguatan ketahanan keluarga menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya perlindungan terhadap anak dan generasi muda.
“Investasi terbaik hari ini adalah investasi sumber daya manusia. Maka bukan hanya dari sisi pendidikan, kita juga harus menjaga anak-anak kita dan generasi muda kita agar ke depan bisa tumbuh dan berkembang lebih baik,” ujarnya.
Pemkab Bogor menegaskan penguatan ketahanan keluarga menjadi salah satu strategi utama untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif bagi tumbuh kembang generasi muda di Kabupaten Bogor.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Diskominfo Kabupaten Bogor
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














