JAKARTA TODAY – Pemerintah menunjuk Sekretaris Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Achmad Yurianto sebagai juru bicara untuk penanganan virus korona (Covid-19). Penunjukkan ini dilakukan pasca dua warga Depok terinfeksi virus mematikan tersebut.

BACA JUGA :  Peringati Hari Kartini, Pemkab Bogor Hadirkan Layanan KB Serentak di 40 Kecamatan se-Kabupaten Bogor

“Pemerintah telah menunjuk jubir resmi untuk penanganan korona, yakni dr Achmad Yurianto, dia itu Sesditjen PDP Kemenkes,” kata Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Bey Machmudin, Selasa (3/3/2020).

Bey mengatakan, Yuri ditunjuk secara resmi oleh pemerintah. Dengan demikian jika ada pertanyaan terkait virus korona bisa ditanyakan langsung kepadanya.

============================================================
============================================================
============================================================