Timbun Masker dan Hand Sanitizer, Empat Tersangka Diringkus Polisi

CIBINONG TODAY – Empat pelaku penimbun masker dan cairan pembersih tangan (hand sanitizer) di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor diringkus satuan reskrim polres Bogor. Keempatnya berinisial MA, MF, BW dan AW.

Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy menuturkan, untuk tersangka MA berperan sebagai penjual hand sanitizer, sedangkan MF merupakan supir, yang berperan mengantarkan penjualan masker, sementara DW sebagai perantara dan AW merupakan pemilik.

BACA JUGA :  Beasiswa AGRTPS 2026 Resmi Dibuka, Mahasiswa Indonesia Berkesempatan Kuliah Riset di Australia dengan Pendanaan Penuh

“Tersangka ditangkap di area GOR Pakansari pada Jumat, (6/3/2020) yang bersangkutan ini menjual masker juga hand sanitizer dengan harga yang tidak wajar,” tutur Roland, di Mako Polres Bogor, Senin (9/3/2020).

BACA JUGA :  PNM Peduli Hijaukan Sukasari Kota Bogor Lewat Aksi Tanam Pohon Masif

Temuan ini, sambung Roland, bermula saat terjadi kelangkaan pasar terkait permintaan kebutuhan masker dan handsanitizer, pasca terjadinya penyebaran virus corona. “Mereka membeli dari beberapa tempat, dikumpulkan kemudian dijual kembali dengan harga yang berkali lipat,” ujarnya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================