CIBINONG TODAY – Kasus gratifikasi yang melibatkan Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor Iryanto dan stafnya Faisal, saat kedapatan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan satuan reskrim Polres Bogor pekan lalu, rupanya Polisi telah mengantongi nama baru dalam kasus tersebut. Siapakah dia?

Berdasarkan kabar yang beredar, tersangka penyuap Iryanto berinisial RM yang disinyalir oknum dosen yang terlibat atas dua kasus yakni perijinan rumah sakit dan sebuah vila di wilayah Puncak Cisarua.

BACA JUGA :  Kecelakaan Motor Bocah Bonceng Tiga di Pontianak Tabrak Tiang Listrik, 2 Orang Tewas

Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy menjelaskan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang menjerat pejabat di DPKPP.

“Kami masih tahap pengembangan, dalam pemeriksaan. Nanti kedepannya, kalau memang ada perkembangan yang signifikan akan disampaikan. Inisialnya RM,” terangnya.

BACA JUGA :  Usai Serahkan Formulir ke Partai Nasdem, Eka Maulana Siap Merapat ke Semua Partai

Sementara, Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspitalena, menyebut untuk perkara kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) menurutnya tentu melibatkan sejumlah orang dan tidak hanya satu atau dua orang saja.

============================================================
============================================================
============================================================