JAKARTA TODAY – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan kepala daerah tidak boleh membuat kebijakan sendiri terkait penanganan virus corona atau Covid-19.

Menurut Jokowi, kepala daerah mesti menangani corona sesuai dengan undang-undang, peraturan pemerintah (PP) dan keputusan presiden (keppres) yang telah dibuat pemerintah.

BACA JUGA :  Pencuri Sepeda Motor di Bogor Kepergok Warga, Pelaku Bawa Pistol Mainan

“Dengan terbitnya PP ini semuanya jelas, para kepala daerah saya minta tidak membuat kebijakan sendiri-sendiri yang tidak terkoordinasi,” katanya saat jumpa pers melalui video conference, Selasa (31/3/2020).

============================================================
============================================================
============================================================