CIBINONG TODAY – Zona merah atau wilayah rawan penularan COVID-19 di Kabupaten Bogor, bertambah menjadi 10 kecamatan, setelah diinformasikan dua warga yang berdomisili di Kecamatan Kemang dinyatakan positif terinfeksi oleh tim dokter.

“Positif bertambah, laki-laki berusia 43 tahun dan laki-laki usia 36 tahun asal Kecamatan Kemang,” kata Bupati Bogor Ade Yasin melalui keterangan tertulisnya, Kamis (9/4) malam.

BACA JUGA :  Panas Siang Hari Paling Nikmat Menyantap Rujak Buah Bumbu Kecap Dijamin Bikin Melek, Ini Dia Cara Membuatnya

Dengan begitu, Ade membeberkan jumlah 10 kecamatan yang masuk dalam zona merah, yakni Bojonggede, Cibinong, Gunung Putri, Parung Panjang, Cileungsi, Ciomas, Jonggol, Ciampea, Citeureup, dan Kemang.

“Dari 10 kecamatan zona merah COVID-19 , Gunung Putri dengan jumlah pasien positif, berjumla tujuh orang,” beber Ade yang sekaligus Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor tersebut.

============================================================
============================================================
============================================================