BURUH melakukan aksi damai menolak Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) di depan pintu gerbang Pemkab Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (8/10/2020). Mereka menuntut agar UU Cipta Kerja (Omnibus Law) dibatalkan karena dinilai merugikan buruh dan pekerja. (Bogor Today/Dwi Susanto)

BACA JUGA :  Telaga Kautsar: Kenikmatan di Akhirat dan Golongan yang Tidak Diperbolehkan Mendekatinya

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================