BOGOR TODAY – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) mengeluarkan Surat Edaran tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan, serta Pelaksanaan Ujian Sekolah Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

Surat edaran dari Mendikbud itu pun sudah sampai dan diterima seluruh kepala sekolah yang ada di daerah di Indonesia, tak terkecuali kepala sekolah di Kota Bogor.

BACA JUGA :  Telaga Kautsar: Kenikmatan di Akhirat dan Golongan yang Tidak Diperbolehkan Mendekatinya

Kepala SD Negeri Polisi 1 Kota Bogor, Radite mengaku surat edaran dari Mendikbud yang berisikan penghapusan Ujian Nasional itu baru diterimanya tadi malam. Dengan adanya surat edaran tersebut, kata dia, maka ujian nasional yang selalu dilaksanakan sekolah bagi siswa kelas VI, maka tahun ini tidak ada atau ditiadakan.

BACA JUGA :  Ilmuwan Ungkap Afrika Berpotensi Terbelah, Retakan Raksasa Bisa Picu Samudra Baru

“Ya, saya baru terima surat edarannya tadi malam. Jadi di tahun 2021 ini tidak ada ujian nasional,” kata Radite saat ditemui Bogor Today diruang kerjanya, Kamis (4/2/2021).

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================