BOGOR TODAY – Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Bogor Iptu Dicky Pranata menegaskan bahwa iring-iringan motor gede moge (moge) yang melintas di simpang Gadog saat kebijakan PPKM pada Jumat (12/2/2021) lalu telah dilakukan pemeriksaan sesuai prosedur.

BACA JUGA :  Apple Hadirkan AI Generasi Baru untuk Pengembang, Xcode 27 Kini Punya Fitur Coding Agent Canggih

“Pada saat di Traffic Light simpang Gadog anggota kami telah melakukan pemeriksaan sesuai prosedur dan kami pun tidak melakukan pengawalan terhadap rombongan moge tersebut,” Dicky dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (13/2/2021).

BACA JUGA :  Raffi Ahmad Bantah Terlibat Dugaan Suap Impor Barang, Siap Tempuh Jalur Hukum

Mereka, kata Dicky, saat diperiksa oleh petugas dapat memperlihatkan surat keterangan Swab Antigen, sehingga rombongan moge tersebut dipersilakan untuk melanjutkan perjalanannya kembali.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================