BOGOR TODAY – Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Bogor Iptu Dicky Pranata menegaskan bahwa iring-iringan motor gede moge (moge) yang melintas di simpang Gadog saat kebijakan PPKM pada Jumat (12/2/2021) lalu telah dilakukan pemeriksaan sesuai prosedur.

BACA JUGA :  Sambut HUT ke-13, Lorin Sentul Hotel Gelar Turnamen Futsal Antar Hotel dan Restoran se-Jabotabek

“Pada saat di Traffic Light simpang Gadog anggota kami telah melakukan pemeriksaan sesuai prosedur dan kami pun tidak melakukan pengawalan terhadap rombongan moge tersebut,” Dicky dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (13/2/2021).

BACA JUGA :  Diduga Rem Blong, Truk Muatan Batu di Ciampea Bogor Tabrak 3 Mobil

Mereka, kata Dicky, saat diperiksa oleh petugas dapat memperlihatkan surat keterangan Swab Antigen, sehingga rombongan moge tersebut dipersilakan untuk melanjutkan perjalanannya kembali.

============================================================
============================================================
============================================================