BOGOR TODAY – Polisi kembali gerebek rumah kontrakan yang dihuni terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kampung Raweuy, RT 02/03 Desa Sukasirna, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Selasa (2/3/2021) sekira pukul 05.30 WIB.

Penggerebekan tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus serupa yang terjadi di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, Sabtu (13/2/2021) lalu dan meringkus tiga terduga pelaku.

BACA JUGA :  PENTINGNYA SERAGAM SEKOLAH UNTUK KEBERSAMAAN

Hasil penggeledahan tersebut Polisi mendapati barang bukti lima unit motor dengan berbagai merk.

Polisi Masyarakat (Polmas) Desa Sukasirna, Kecamatan Jonggol, Rizky Akbar menyebut pelaku berjumlah empat orang. Dua orang berhasil diringkus, dengan inisial A (26) dan E (27), sedangkan dua pelaku melarikan diri.

============================================================
============================================================
============================================================