BOGOR TODAY – RD (42), warga Dusun Pasir Angin, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, diringkus
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat lantaran kedapatan memiliki narkotika jenis sabu seberat dua kilogram dengan nilai Rp 2 Miliar.

Dalam keterangan persnya, Kepala BNN Provinsi Jawa Barat, Brigjen Pol Sufyan Syarif menyebut penangkapan tersangka berawal dengan dari laporan masyarakat. Sehingga, petugas Bidang Pemberantasan BNNP Jawa Barat bersama BNNK Bogor dan BNN RI melakukan penyelidikan.

BACA JUGA :  Rudy Susmanto Cetak Sejarah, Rapat Paripurna HJB ke-544 Digelar di Pelosok Kabupaten Bogor

“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa adanya pengiriman narkotika jenis sabu ke wilayah Bogor. Atas laporan itu, tim berhasil melacak posisi RD hingga akhirnya ditangkap,” jelas Sufyan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (3/3/2021).

BACA JUGA :  HJB Run 2026 Meriah! 200 Pelari Warnai Peresmian JPO Tegar Beriman di Kabupaten Bogor

RD, sambung Sufyan, tersangka diringkus pada Kamis (1/3/2021) sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Raya Leuwiliang, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================