BOGOR TODAY – Dua unit magic com, rice cooker, puluhan sendok dan pisau cukur serta empat unit handphone disita dari sejumlah warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Paledang, Selasa (6/4/2021) malam.
Penyitaan barang-barang terlarang yang sudah ditentukan dalam peraturan lapas tersebut guna menghindari peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas.
Baca juga : Densus 88 Anti Teror Gerebeg Rumah Terduga Teroris, Barang Bukti Diledakan Dilokasi
Kepala Lapas Paledang Yohanes Waskito menyebut selain menghindari peredaran narkotika dalam komplek lapas, operasi itu dilakukan untuk memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan yang jatuh pada 27 April.
============================================================
============================================================
============================================================