BOGOR, TODAYÂ – Polres Bogor akhirnya mengungkap temuan ganja seberat 3,8 ton yang dikirim dari Aceh untuk dipasarkan di wilayah Jawa Barat serta menetapkan satu tersangka berinisial TP (47), Kamis (6/8/2015).
Ekspose dilakukan oleh Kabid Humas PolÂda Jawa Barat, Kombes Pol Sulistyo Pujo diteÂmani Kapolres Bogor, AKBP Suyudi Ario Seto didepan hamparan ribuan paket ganja kering yang ditaksir nilainya mencapai Rp 4 miliar.
“Pada Minggu (26/7/2015), Satnarkoba Polres Bogor mendatangi Rest Area Sentul Tol Jagorawi setelah mendapat informasi ada transaksi ganja dan mendapati dua truk tronton sedang terparkir yang saat diperiksa ternyata membawa 81 karung besar berisi ganja siap edar,†ujar Kombes Sulistyo Pujo.
Kombes Pujo melanjutkan, satu tersangka berinisial TP yang bertugas sebagai penÂgawal pengiriman barang haram ini untuk sementara ditahan untuk pengembangan kasus guna mendapatkan siapa sebenarnya pemilik barang haram ini.
“Ini yang terbesar di Jawa Barat dan patut diapresiasi. Tapi kami harus terus kembangÂkan kasus ini untuk mencari bandar besar ganja aceh ini. TP ini bertugas sebagai pengaÂwal kiriman ganja. Selain itu juga kami terus kembangkan kasus ini dari empat orang sakÂsi,†lanjut Kombes Pujo.
Ia melanjutkan, pelaku melakukan penÂgiriman ganja ini dengan menggunakan jalur darat serta memanfaatkan momen Operasi Ketupat yang dilakukan Polri. Karena menuÂrut Pujo, saat Operasi Ketupat polisi jarang melakukan tindakan kepada pengendara.
“Operasi Ketupat itu sifatnya kemanuÂsiaan dan untuk melindungi orang saat melakukan perjalanan mudik. Karena kalau kami melakukan tindakan di jalan, bisa meÂnimbulkan kemacetan lalulintas parah nantiÂnya. Dan pelaku memanfaatkan celah itu unÂtuk masuk kesini,†tegasnya.
Masih menurut Pujo, tersangka TP dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 114 Ayat 2 dan pasal 111 ayat 2 serta pasal ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana maksimal hukuman mati.
Sementara itu, Kasatnarkoba Polres BoÂgor, AKP Yuni Purwanti mengungkapkan, jika setiap bata atau 1 kilogram dari ganja ini memiliki nilai jual Rp 3,8 juta yang sudah memiliki tanda disetiap paket yang meruÂpakan lokasi pengedaran.
“Ya dihitung saja sendiri nilai totalnya berapa. Ini semua sudah siap edar ke wilayah yang ada di Jawa Barat. Dan ada beberapa paket ganja yang memiliki kualitas terbaik dengan bungkus bening,†jelas AKP Yuni.
(Rishad Noviansyah)