Untitled-4BOGOR, TODAY – Ridwan Syamsudin akh­irnya resmi menjadi Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) setelah dilantik Bupati Bogor, Nurhayanti ber­samaan dengan Kepala Badan Pember­dayaan Masyrakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD), Deni Ardiana, Kamis (6/8/2015).

Nurhayanti mengatakan jika keduanya mesti membuktikan jika mereka memang yang terbaik dalam seleksi dengan menun­jukkan kinerja yang baik serta bekerja den­gan optimal untuk memberikan pelayanan yang maksimal untuk masyarakat Kabu­paten Bogor.

“Keduanya harus melakukan tugas se­baik-baiknya. Mereka juga harus menun­jukkan jika mereka memang orang terbaik dalam seleksi kemarin. Kejujuran dan tanggung jawab adalah kunci untuk mem­buktikan itu semua,” tegas Nurhayanti.

Yanti kembali menegaskan, khusus un­tuk ESDM, penertiban galian-galian ilegal merupakan tugas utama yang harus di­lakukan sebagai program jangka pendek.

“Karena itu kan sekarang kewenangan­nya ada di provinsi, tapi ESDM disini juga harus ikut terus mengawasi,” tegasnya.

Sementara pesan untuk Deni Ardiana adalah untuk terus mendorong Kabupaten Bogor dengan memperkuat dari sistem pemerintahan yang paling mendasar, yak­ni pemerintahan desa.

BACA JUGA :  Ciptakan Pilkada Damai dan Kondusif, Pj. Bupati Bogor Ikuti Arahan Kemendagri RI Melalui Zoom Meeting

“Salah satu caranya dengan mening­katkan sosialisasi soal dana desa dan men­guatkan aparatur pemerintahan desa,” lanjutnya.

Ridwan Syamsudin sendiri mengaku siap melaksanakan tugas yang dibebankan ke­padanya dengan menertibkan penamban­gan tanpa izin serta mengembangkan Cor­porate Social Responsibility (CSR) di wilayah tambang terhadap masyarakat sekitar.

“Kami juga akan memperkuat koordi­nasi dengan pemerintah provinsi karena perizinan kan ada di provinsi sekarang. Tapi tetap saja yang mengetahui secara langsung bagaimana kondisi dilapangan kan tetap Pemkab Bogor,” ujar Ridwan.

Ia juga mengatakan mengkaji rumusan mengenai pembagian wilayah tambang mana yang masuk dalam kewenangan provinsi dan Kabupaten Bogor terkait pembagian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bogor dari pertambangan.

“Kan nanti ada kerjasama yang naman­ya Penyandang Masalah Kesejahteraan So­sial (PMKS), jadi nanti disana dibagi antara kepala dinas kabupaten dan kepala dinas provinsi Jawa Barat. Dalam waktu dekat baru akan dirumuskan untuk mengetahui pembagiannya,” tegas Ridwan.

Ridwan menjelaskan jika pajak dari ha­sil tambang mineral, air tanah dan non lo­gam masih milik Kabupaten Bogor.

BACA JUGA :  Berbagi Kebahagiaan, JJB Bagikan Takjil Gratis Ke Pengendara

“Kami juga fokus pada semua wilayah yang punya permasalahan sama. Pemben­tukan satgas disetiap wilayah yang memi­liki potensi tambang ilegal akan ditempat­kan disana,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala BPMPD, Deni Ar­diana mengaku siap untuk membangun Ka­bupaten Bogor menjadi yang termaju den­gan memperkuat pemerintahan desa sesuai dengan nawacita Presiden Joko Widodo yak­ni membangun Indonesia dari pinggiran.

“Kan nawacita Presiden Jokowi seperti itu. Dari pinggiran itu termasuk memban­gun dari desa. Kan kalau desa saja maju, pasti keatasnya juga maju dong. Seperti Kabupaten Bogor yang memiliki 417 desa. Nah maka itu desa harus kuat dan man­diri,” tegasnya.

Ia menerangkan, sesuai dengan UU Desa, arah kebijakan desa kedepan adalah semakin kuat. “Maksudnya kuat itu, mer­eka mandiri, sejahtera. Kan sesuai dengan aturan baru itu, kewenangan pengelolaan aset mulai dari perencanaan dan pemban­gunan sudah diserahkan ke desa,” pung­kasnya.

(Rishad Noviansyah)

============================================================
============================================================
============================================================