BOGOR, TODAYÂ – Setidaknya 32.000 rumah di Kabupaten Bogor masih berÂstatus tidak layak huni (Rutilahu) yang tersebar di 40 kecamatan. Tidak cukuÂpnya ketersediaan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (ABPD) unÂtuk menanggulanginya.
Kepala Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman (DTBP) Kabupaten Bogor, Lita Ismu mengungkapkan, di tahun 2015 ini, pihaknya menargetkan merehabiliÂtasi 10.000. Sedangkan sejak tahun 2013, DTBP telah merehabilitasi 32.000 rutiÂlahi dari total 85.000 yang rusak berat.
“Target kami, 2018 nanti Kabupaten Bogor sudah tidak ada rutilahu lagi. Khusus untuk tahun ini, kami targetÂkan 10.000 rumah selesai direhabilitasi. Ketersediaan dana dari APBD juga salah satu kendala mengapa pemberantasan rutilahu ini sedikit lamban,†ungkap Lita, Kamis (6/8/2015).
Ia mengatakan, setiap rumah mendapat jatah bantuan rehabilitasi Rp 10 juta namun dengan melakukan seleksi penerima bantuan dengan mengutamakÂan kondisi rumah yang paling rusak. Itu dilakukan untuk mengakali anggaran tiÂdak cukup.
“Dengan anggaran yang ada, kalau unÂtuk membantu segitu banyaknya ya tidak cukup dan memerlukan bantuan sumber dana lain. Dana Corporate Social ResponÂsibility (CSR) misalnya dan memanfaatÂkan bantuan provinsi. Disalurkannya juga lewat Dana Desa 2015,†cetusnya.
Sementara itu, Kepala Badan PemberÂdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) yang baru dilantik Deni Ardiana menjelaskan, ada banyak kendaÂla dalam pencairan dana tersebut sehingÂga alokasi anggaran untuk catur wulan pertama 2015 pun baru cair Juni.
“Ada aturan-aturan yang belum diÂjabarkan ke dalam Peraturan Bupati. Aturan teknisnya masih harus disosialisaÂsikan,†kata Deni.
Dia menegaskan, sejak awal tahun telah disisihkan dari Anggaran PendapaÂtan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 87,2 miliar untuk 417 desa di Kabupaten Bogor. Namun, setiap desa wajib menyuÂsun dan menyerahkan Rancangan PemÂbangunan Jangka Menengah Desa, APBÂDes dan RKPDesa.
“Kemarin itu ada hal teknis yang beÂlum diatur sehingga ada keterlambatan dalam penetapan ADD, Dana Desa, dan pembagian pajak retribusi. Untuk terÂmin-termin selanjutnya, diprediksi ada keterlambatan pendistribusian anggaran lagi,†tuturnya.
Terpisah, Asisten Kesejahteraan RakyÂat Pemkab Bogor, Roy E Khaerudyn menÂgaku, telah mengajukan sebanyak 4.000 rumah di 20 desa untuk diperbaiki.
Namun pada April 2015 lalu, Pemprov Jabar meneken perjanjian kerjasama (MoU) dengan Kodam III/Siliwangi untuk memÂperbaiki bersama rutilahu di Jawa Barat.
“Yang diajukannya untuk 20 desa maÂsing-masing 200 rumah. Seperti tahun kemarin, pagunya dari Pemprov dibantu Rp 15 juta per rumah. Tapi, setelah adÂanya MoU dengan Kodam kami belum menerima arahan lagi,†urainya.
Roy mengatakan, Pemkab telah menyÂelenggarakan bimbingan teknis pengguÂnaan anggaran dan pelaksanaan program rutilahu.
“Karena pos anggarannya belum jelas ke mana nih, jadi sepertinya mulai dari nol lagi (pelaksanaannya),†pungkas Roy.
(Rishad Noviansyah)