
BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Kini layanan di Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor kembali membuka seluruh layanannya seperti semula, menyusul angka kasus Covid-19 di Kota Bogor sudah melandai dan berada di Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level-1.
Dirum Perumda Tirta Pakuan, Rivelino Rizki mengatakan, bagi pelanggan perusahaan plat merah dapat membayar tagihan melalui seluruh gerai milik Perumda Tirta Pakuan.
“Saat ini PPKM level 1 untuk pelayanan kita sudah buka 100 persen. Artinya payment point kita di Tegal gundil dan Bogor Lakeside juga sudah buka,” ujar Rivelino, Selasa (16/11/2021).
Kemudian Dirum menjelaskan, kasir yang berada di Kelurahan Kertamaya, Kecamatan Bogor Selatan, kasir yang berada di Perumda Tirta Pakuan, Jalan Siliwangi telah buka kembali termasuk BJB yang merupakan partner yang menerima pembayaran.
“Untuk komplain juga sudah bisa agar lebih dimudahkan, bisa lewat aplikasi SIMOTIP, semua form pengaduannya juga sudah ada, nanti akan ditindak lanjuti sama teman-teman, atau melalui call center, tapi tetap menjaga protokol kesehatan agar tidak ada kerumunan,” jelasnya.
Selain itu, Rivelino melanjutkan, yang perlu diwaspadai untuk dilakukan pengaturan kerumunan adalah hari Senin, sedangkan untuk pelanggan yang datang untuk melakukan pembayaran tagihan atau pengaduan pada hari berikutnya relatif semakin berkurang.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















