BOGOR-TODAY.COM, SEMARANG – Selebgram berinisial TE (26) dan seorang warga negara Brasil FBD (26) ditangkap jajaran Polda Jawa Tengah atas kasus praktik prostitusi. Keduanya dimankan di salah satu hotel di Kota Semaramg, Rabu (15/12/2021).
Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan 6 kondom bekas pakai, satu unit iPhone XI, uang tunai Rp13 juta, dan satu unit Hp Xiaomi warna hitam biru.
Melansir cnnindonesia.com, Senin (20/12/2021), Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut saat dilakukan penggerebegan TE dan FBD sedang berada di kamar berbeda dengan seorang pria.
“Keduanya ditangkap saat sedang melakukan hubungan badan, tapi dengan kamar berbeda,” kata Djuhandhani.
Ia membeberkan, bahwa keduanya, yakni TE dan FBD dipekerjakan oleh seorang muncikari berinsial JB (42) yang diketahui seorang fotografer warga Bekasi Selatan. JB memasang tarif masing-masing Rp25 juta. Dalam praktik ini, JB mendapatkan keuntungan sebesar Rp13 juta.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















