Artis FTV
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Ermawanto.

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Kepolisian Resor Kota Bogor menyelidiki kasus dugaan pengeroyokan yang menimpa seorang artis FTV (Film Televisi) berinisal DPA dan dua temannya yakni DP dan JDK

Pengeroyokan itu berlokasi di sebuah Tempat Hiburan Malam (THM) di Jalan Pajajaran, Kota Bogor beberapa waktu lalu. Akibatnya, DPA mengalami luka memar di dada dan punggung serta lecet di tangan.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Kota Bogor Jadi Khotib Idul Adha 1447 H, Ajak Jamaah Teladani Nabi Ibrahim AS

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto menerangkan kasus itu berawal saat dirinya (DPA) bersama tiga rekannya menuju THM di Jalan Pajajaran. Sesampainya di lokasi ternyata penuh. Saat hendak pulang kembali, MR melihat temannya sedang beradu argumen dan dirinya mencoba melerai agar tidak ada perkelahian.

BACA JUGA :  Sambut Hari Lingkungan Hidup, Warga Mekarjaya dan PTPN IV Regional I Normalisasi Sungai Cikalong

Dari keributan itu, kata Dhoni sehingga memicu keributan lainnya dan berujung pada pengeroyokan terhadap DPA.

“Satreskrim telah menerima laporan adanya pengeroyokan. Dia, mengaku mengaku sebagai artis FTV. Inisial DPA,” kata Dhoni dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/1/2022).

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================