BOGOR-TODAY.COM, JAKARTA –
untuk golongan pelanggan PLN non-subsidi rencananya akan mulai dinaikan pada Juli 2022 mendatang.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menaikkan tarif listrik untuk golongan pelanggan PLN non-subsidi yang terdiri dari 13 golongan, mulai dari listrik rumah tangga, listrik bisnis besar, listrik industri besar, listrik Pemerintah, hingga listrik layanan khusus.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















